Sudah beberapa kali saya dikecewakan oleh sebuah Bank Plat Merah. Minggu lalu, saya coba pakai fasilitas internet banking, tidak bisa login. Message-nya adalah Cannot connect to database…Kemudian keesokan harinya datang ke salah satu cabang dekat rumah saya. Kecewa saya bertambah, karena cabangnya offline…! Pihak security menyarankan untuk mendatangi cabang lain yang terdekat karena hanya cabang ini yang offline.
Tadi pagi, sebelum datang ke kantor, mampir ATM untuk bayar tagihan. Ternyata tidak bisa diproses juga…Waduh, petaka apa ini? Wahai para IT-eers di Bank Plat Merah…Apakah anda aware dengan kejadian seperti ini? Atau kejadian seperti ini sudah dianggap “biasa”?
Kumpulan kata yang tepat untuk antisipasi seperti ini adalah Disaster Recovery Planning…Sekarang coba dibuka kembali apa maksudnya.
Masih teringat kejadian Tsunami yang meluluhlantakkan Aceh dan sekitarnya pada akhir tahun 2004. Di situ seolah kita semua sedang diuji multifaktor, sederhananya teknis maupun non-teknis.
Teknis…di mana kita harus segera bangkit dari keterpurukan, dengan ketiadaan catu daya, database, sistem yang melayani dan mempermudah dalam operasional, dan sebagainya.
Terus terang, ketergantungan transaksi khususnya pada perbankan kepada suatu sistem teknologi informasi yang handal sangat tinggi. Seperti kasus yang menimpa saya, seharusnya perbankan bisa mengestimasi berapa potential loss akibat sistem yang kurang optimal.
Berikut ini adalah tahapan pengembangan DRP (jika memang belum tersedia):
1. Mengorganisir Tim dalam perusahaan,
2. Assessment terhadap Resiko yang berdampak pada perusahaan,
3. Penetapan peran serta stakeholder dalam DRP,
4. Pengembangan Kebijakan dan Prosedur Baku,
5. Dokumentasi Prosedur Pemulihan,
6. Persiapan Penanganan Bencana,
7. Pelatihan dan Simulasi,
8. Manajemen Berkelanjutan.
Dilihat dari tahapan di atas, sepertinya awareness mulai point 6 sampai dengan 8 kurang optimal pada perbankan yang dimaksud di atas. Kenapa? Kejadian terulang adalah salah satu faktor yang signifikan yang menilai kurangnya awareness. Sepertinya ada pepatah dalam bahasa jawa : Gelem Ra Gelem yo Wis, alias sebagai konsumen tidak ada pilihan lain selain menunggu.
Wahai stakeholder DRP, melalui tulisan ini diharapkan kita saling mengingatkan, bahwa:
1. Awareness selalu terjaga,
2. Latihan, Latihan, dan Latihan,
3. Update segera Prosedur DRP sesuai dengan perkembangan,
4. Mitigasi resiko yang kemungkinan muncul pada beberapa tahun mendatang.
Semoga berguna…