Beberapa minggu lalu, mendadak ingin melihat bukti pembayaran pajak motor saya. Ternyata saya menunggak pajak 2 bulan…:D…Mumpung hari Sabtu, akhirnya tekad untuk mengurus sendiri pembayaran pajak. Bulan desember 2007 lalu juga mengurus sendiri untuk pembayaran pajak mobil saya.

Akhirnya sampai juga di Kantor Bersama Samsat Ciputat yang terletak di jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat. Kantor Samsat Ciputat ini hanya melayani untuk Kendaraan Bermotor yang berdomisili di Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, dan Kecamatan Pamulang.
Tahap pertama adalah BPKB, STNK, dan KTP difotokopi. Biaya fotokopi dan map warna kuning (untuk motor) cukup mahal, yaitu Rp 4.000,-. Padahal kalau fotokopi di luar, tentunya harganya beda. Kemudian map-nya sudah ada stempel B- – atau diisi oleh petugas nomer polisi kendaraannya. Cukup mahal…
Kemudian setelah lengkap, berkas fotokopi dan asli dibawa ke loket Pendaftaran yang bertuliskan “Formulir”. Di sana berkas kita dilihat, kemudian mereka memasukkan nomer polisi dan keluar print out pendaftaran untuk memperpanjang STNK/membayar pajak.
Kemudian kita menunggu panggilan dari loket 2, di mana BPKB asli milik kita akan dikembalikan setelah diverifikasi. Prosesnya tidak lama, hanya menunggu rata-rata 10 menit. Setelah dipanggil dan BPKB kita dikembalikan, kembali menunggu panggilan dari loket 3 untuk pembayaran.
Dari loket 3, setelah diberitahu berapa kita harus membayar, maka berkas kita akan dilanjutkan ke loket selanjutnya. Selain menerima kembalian uang (jika memang ada … hehe), mereka memberikan juga bukti pembayaran pajak (yang biasanya kita lampirkan di belakang STNK kita).
Di loket 4, petugas hanya memeriksa bukti pembayaran dan membubuhi stempel pada STNK kita pada kolom sebelah kanan bawah. Jika sudah distempel, maka selesailah prosesi pembayaran pajak kendaraan bermotor kita.
Nah, jika dilihat dari total waktu yang dihabiskan, rata-rata bisa mencapai 20 menit (pengalaman tercepat saya) sampai 45 menit (pengalaman paling lama). Tetapi semua tergantung dari seberapa padat warga yang akan membayar pajak. Saran : usahakan jangan bayar pajak kendaraan bermotor di hari Sabtu atau Senin atau sehari setelah libur panjang. Kalau mau lebih cepat, datang 1 jam sebelum loket tutup maka petugas akan lebih cekatan dalam menyelesaikan dokumen kita.
Selamat membayar pajak…