Akhir-akhir ini topik media massa selalu berkaitan dengan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Walaupun masih berupa rencana, efek kenaikan tersebut luar biasa. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketergantungan kehidupan sehari-hari dengan BBM tidak bisa dilepaskan. Mulai dari moda transportasi, komunikasi, dan lain-lain, menggantungkan asa mereka dengan BBM tersebut.
Terus terang sejak diberi kenikmatan berupa kendaraan roda dua dan roda empat, saya menggunakan BBM jenis Pertamax untuk kedua moda transportasi tersebut. Mengapa? Alasan saya cukup simpel, bahwa untuk mencari Premium yang benar-benar murni cukup sulit. Apalagi mengisi di SPBU berstempel “Pasti Pas”, cukup jauh dari rumah. Sehingga pemikiran saya, untuk pertamax, jarang diutak-atik kadarnya, walaupun praktek tersebut saya yakin tetap ada.
Tetapi Pertamax merupakan BBM yang tida bersubsidi. Artinya, harga pasar end user mengikuti harga minyak mentah dunia. Pada saat saya menggunakan Pertamax, mulai dari selisih harga Rp 300 dari Premium, sampai sekarang……..Hampir 2x Lipat…!
Memang miris sekali pada saat saya isi BBM melihat di samping jika ada mobil yang ber-cc besar tp isi premium…Seandainya mereka lebih membaca karakter mesin yang ditumpanginya…dan membaca rekomendasi penggunaan BBM minimal oktan berapa. Terbayang mobil saya yang harganya murah, tetapi direkomendasikan menggunakan Oktan minimal 90. Sedangkan premium, oktan 89 (itu kalau murni).
Kalau melihat harga BBM pertamax dengan BBM premium yang menurut saya cukup “njomplang” (bahasa Jawa), maka saya sebenarnya setuju premium dinaikkan harganya. Apalagi subsidi BBM diberikan kepada pos anggaran yang konsumtif. Tetapi di sisi lain, keterkaitan harga BBM dengan kehidupan sehari-hari jelas tidak bisa dipungkiri. Buah simalakama bagi pemerintah.
Sebagai warga negara, saya urun rembug…Pemikiran seorang pikir (belum pakar) yang seandainya dapat diterima, ya alhamdulillah. Alternatif ini dilakukan agar subsidi pemerintah untuk menekan supaya harga BBM (terutama yang bersubsidi) tidak naik.
Untuk Pertamina (tidak tahu sebagai apa, regulator/operator…)
Peruntukan : Kendaraan Roda 4
1. Perbanyak pompa Pertamax dibandingkan Premium di protokol Jakarta. Kalau saat ini rasionya (misalkan) 1:4 (1 pompa Pertamax : 4 Pompa Premium), maka ditingkatkan lagi menjadi 1:2. Sehingga kita bisa menggunakan falsafah “bebas antri” untuk Pertamax. Selain itu, antrian SPBU hanya sampai jalan masuk saja, jika ada yang mengantri di jalan, maka harus mencari SPBU lainnya,
2. Turunkan Oktan Premium (tetapi tetap bebas timbal). Dengan solusi ini, Pertamina seyogyanya akan menghemat biaya produksi dan pemilik kendaraan yang rasio kompresi mesin tinggi akan menyebabkan gangguan “ngelitik” pada mesin kendaraaannya,
3. Kita sama-sama tahu, bahwa terkadang takaran dan kualitas BBM jenis premium dan solar tidak sesuai dengan standar. Oleh karena itu, flagship Pertamina dengan “Pasti Pas” direkomendasikan untuk hanya ada di kawasan Bebas Hambatan (Tol) dan daerah rural. Karena untuk jalan tol membutuhkan BBM yang prima sedangkan daerah rural justru dapat diberdayakan untuk angkutan umum yang kecil2.
4. Pembatasan pembelian justru dilakukan hanya di daerah rural saja sedangkan di daerah protokol dibebaskan karena porsi Premium vs Pertamax dikurangi. Untuk Solar, sepertinya pembatasan diberlakukan di seluruh SPBU. Mekanisme pembatasan, terserah Pertamina.
5. Smart Card khusus diberikan hanya kepada Angkutan Umum saja. Karena untuk kepentingan khalayak ramai, maka Angkutan Umum bersmart card dapat membeli BBM dengan harga yang disubsidi. Tetapi Smart Card tersebut harus mampu menyimpan data pembelian harian jika ternyata Angkutan Umum tersebut “kencing” untuk moda transportasi lainnya.
Untuk menjaga agar kepentingan umum tetap terpenuhi, maka ada baiknya Jargon Pertamina “Pasti Pas” dihilangkan. Karena justru dengan jargon tersebut, maka Pertamina seperti “tidak dipercaya” di negeri sendiri (walaupun memang ada beberapa kasus yang mendukung hal tersebut).
Semoga Indonesia makin jaya…
